Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Memesan Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Spesial HUT RI Ke-75

Cara Memesan Uang Rp. 75.000 Edisi Spesial - Rupiah merupakan mata uang dari Indonesia dan menjadi alat tukar yang sah di Indonesia. Dilansir dari laman peruri.co.id negara Indonesia memiliki 2 jenis mata uang, yaitu uang logam dan juga uang kertas. Uang logam terdiri dari pecahan Rp. 100, Rp. 200, Rp. 500, dan Rp. 1000. Sedangkan untuk uang kertas terdiri dari pecahan Rp. 1000, Rp. 2000, Rp. 5000, Rp. 10.000, Rp. 20.000, Rp. 50.000, dan Rp. 100.000. Pada jenis uang kertas mulai dari pecahan Rp. 1.000 - Rp. 100.000 pada satu sisi berisikan gambar pahlawan dan pada sisi lainnya bergambar keanekaragaman yang ada di Indonesia, mulai dari adat, pulau, dan yang lainnya. 

Cara Memesan Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Spesial HUT RI Ke-75

Saat ini Indonesia telah berusia 75 tahun pasca kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan oleh Bpk. Ir. Soekarno. Setiap tahunnya ada sesuatu yang unik dalam memperingati hari kemerdekaan indonesia. Pada tahun ini untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia, BI mengeluarkan uang baru dengan pecahan Rp. 75.000, seusai dengan usia Indonesia merdeka saat ini.

Pada uang pecahan Rp. 75.000 tersebut memliki  hal hal unik yang terkandung di dalamnya. Pada kesempatan kali ini juntekno.com akan membagikan informasi mengenai uang rupiah yang baru dikeluarkan oleh BI tersebut. Untuk itu langsung saja kita masuk ke pembahasannya.

Uang Rupiah Baru Edisi HUT RI Ke-75

Seperti yang kita semua tahu, tahun ini adalah tahun ke-75 dari awal kemerdekaan Indonesia. Untuk memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, BI menerbitkan uang pecahan baru dengan nominal 75 ribu rupiah. Uniknya uang edisi 75 tahun kemerdekaan RI tersebut hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Untuk memperingati HUT RI kali ini cukup unik, berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Lantas seperti apakah bentuk dari uang edisi khusus HUT RI ke-75 tersebut, berikut adalah gambarannya:

1. Bagian Muka

  • Pada bagian utama uang pecahan Rp. 75.000 ini bergambarkan Pahlawan Nasional sekaligus Presiden pertama Republik Indonesia, Dr. Ir. Soekarno - Dr. Drs. Mohammad Hatta.
  • Logo BI yang berada di dalam sebuah gambar bunga Anggrek Bulan.
  • Tanda air berupa gambar Pahlawan Dr. Ir. Soekarno - Dr. Drs. Mohammad Hatta serta angka “75”.
  • Terdapat gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1994.
  • Gambar motif songket asal Sumatera Selatan.
  • Gambar jembatan Youtefa Papua.

2. Bagian Belakang

  • Terdapat gambar anak anak Indonsia yang mengenakan pakaian adat daerah yang ada di Indonesia.
  • Terdapat nomor seri.
  • Tanda air berupa gambar Pahlawan Dr. Ir. Soekarno - Dr. Drs. Mohammad Hatta serta angka “75”.
  • Terdapat gambar motif tenun Gringsing asal Bali.
  • Angka 75 dan juga 75.000.

Itulah sedikit gambaran mengenai uang pecahan baru spesial HUT RI ke-75, uang pecahan tersebut dicetak dalam jumlah terbatas. Untuk mendapatkan uang tersebut kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Jika kalian ingin mendapatkan uang tersebut, berikut adalah cara untuk mendapatkannya.

Cara Mendapatkan Uang Baru Pecahan Rp. 75.000

Untuk mendapatkan uang pecahan baru spesial HUT RI kita harus melakukan pemesanan terlebih dahulu. Berikut adalah cara untuk memesan uang pecahan Rp. 75.000: 

1. Cara Memesan Uang  Baru Pecahan Rp. 75 Ribu Melalui pintar.bi.go.id

  • Pertama kalian harus membuka situs pintar.bi.go.id.
  • Setelah itu kalian pilih lokasi dan waktu penukaran uang tersebut.
  • Kemudian kalian isi data diri kalian sesuai KTP.
  • Cetak bukti pemesanan untuk dibawa saat penukaran.
  • Waktu penukaran yang bisa dipilih saat ini sampai Kamis, 3 September 2020. Sesuai degan kapasitas pada lokasi penukaran.

2. Cara Memesan Uang  Baru Pecahan Rp. 75 Ribu Melalui aplikasi Pintar

  • Pertama kalian harus instal aplikasi Pintar pada smartphone yang kalian gunakan.
  • Kemudian pilih tanggal dan lokasi untuk penukaran uang pecahan Rp. 75.000.
  • Waktu penukaran yang bisa dipilih saat ini sampai Kamis, 3 September 2020. Sesuai degan kapasitas pada lokasi penukaran.

Cara Penukaran Uang Baru Pecahan Rp. 75.000

  • Proses penukaran dilakukan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah ditentukan sesuai bukti pemesanan.
  • Pastikan kalian membawa KTP asli, bukti pemesanan, serta uang tunai senilai 75 ribu rupiah.
  • Jika  pemesan tidak bisa datang langsung ke lokasi penukaran, pengambilan pesanan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, serta bukti pemesanan.
  • Untuk pemesanan uang baru Rp. 75.000 dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap 1 pada tanggal 17 Agustus – 30 September 2020 yang berlokasi di Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri di seluruh Indonesia.
  • Sedangkan untuk tahap 2 dibuka dari tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan selesai. Lokasi penukarannya adalah kantor pusat dan KPwDN BI serta bank umum yang ditunjuk seperti Bank Mandiri, BRI, CIMB Niaga, dan BCA.

Itulah cara untuk mendapatkan uang pecahan Rp. 75.000 spesial edisi HUT RI ke-75. Cukup sekian dari kami dan terima kasih.